DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pemilihan Serentak 2024.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Paya Seunara, Kota Sabang, menyusul permohonan pasangan Ferdiansyah-Muhammad Isa (FISA). Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka Perkara Nomor 47/PHPU.Wako-XXIII/2025 oleh sembilan hakim konstitusi, Senin (24/2/2025).